Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Definisi Profesi menurut De George
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan, nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Ciri-ciri Profesi:
- Memiliki pengetahuan khusus
- Adanya kaidah dan standar moral yang tinggi
- Mengabdi kepada kepentingan orang banyak
- Memiliki izin khusus untuk menjalankan suatu profesi
- Dihuni oleh orang yang profesional
Prinsip Etika Profesi:
Tanggung jawab:terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya, termasuk dampaknya bagi kehidupan orang lain
Keadilan:
mengandung nilai kapan, dimana, siapa saja wajib diberikan pelayanan sesuai dengan haknya
Otonomi:
kaum profesional memiliki dan diberikebebasan dalam menjalankan profesinya
Syarat Suatu Profesi
1.Melibatkan intelektual2.Mengeluti satu batang tubuh yang khusus
3.Persiapan profesional yang alami bukan sekedar latihan
4.Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5.Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6.Layanan umum di atas pribadi
7.Mempunyai organisasi profesi
8.Menentukan standarnya sendiri seperti kode etik