Definisi Perilaku

Definisi Perilaku
Perilaku menurut kamus besar bahasa Indonesia Perilaku adalah tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan. Skiner (1938) dalam Notoatmojo (2011) merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Pengertian ini dikenal dengan teori 'S-O-R atau Stimulus-Organisme-Respon. Respon dibedakan menjadi dua yang perta respon respondent atau relektif yaitu respon yang dihasilkan oleh rangsangan-rangsangan tertentu. Biasanya respon yang dihasilkan bersifat relatif tetap disebut juga elicitting stimuli. Perilaku emosional yang menetap misalnya orang akan tertawa apabila mendengar kabar gembira atau lucu, sedih jika mendengar musibah, kehilangan dan gagal serta minum jika terasa haus. selanjutnya adalah operan respon atau instrumental respon yang timbul dan berkembang diikuti oleh stimulus atau rangsangan lain berupa penguatan. Perangsang perilakunya disebut reinforcing stimuli yang berfungsi memperkuat respon. Misalnya, petugas kesehatan melakukan tugasnya dengan baik dikarenakan gaji yang diterima cukup, kerjanya yang baik menjadi stimulus untuk promosi jabatan. Selanjutnya untuk dapat memahami lebih dalam terkait definisi perilaku mari kita simak beberapa pendapat berikut;


A. Pendapat terkait definisi perilaku


1. Oktaviana (2015)
Perilaku adalah segenap manifestasi hayati individu dalam berinteraksi dengan lingkungan, mulai dari perilaku yang paling kelihatan hingga perilaku yang tidak kelihatan, dari yang dirasakan sampai yang tidak dirasakan.

2. Notoatmojo (2010)
Perilaku merupakan hasil daripada segala macam pengalaman serta interaksi manusia dengan  lingkunganya yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan. Perilaku merupakan   respon/reaksi seorang individu terhadap stimulus yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya.

3. Wawan (2011)
Perilaku merupakan suatu tindakan yang dapat diamati dan mempunyai frekuensi spesifik, durasi  dan tujuan baik disadari maupun tidak. Perilaku adalah kumpulan berbagai faktor yang saling berinteraksi.

B. Jenis Perilaku

Menurut Oktaviana (2015) ada beberapa jenis perilaku dari setiap individu yang pertama adalah perilaku sadar yaitu perilaku yang melalui kerja otak dan pusat susunan saraf, yang kedua ada perilaku tidak sadar contohnya perilaku yang spontan atau instingtif kemudianada juga perilaku yang nampak dan yang tidak nampak, perilaku yang kompleks dan yang sederhana serta perilaku kognitif, afektiif, konatif dan psikomotor.

C. Bentuk Prilaku

Menurut Notoatmodjo (2011) dilihat dari bentuk respons terhadap simulus, maka perilaku dapat dibedakan menjadi dua:

1. Bentuk Pasif/Perilaku tertutup (covert behavior)
Respon seseorang terhadap simulus dalam bentuk terselubung atau tertutup. Respons atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan atau kesadaran dan sikap yang terjadi pada seseorang yang menerima stimulus tersebut, dan belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain.

2. Perilaku terbuka (overt behavior)
Respon terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktik, yang dengan mudah dapat diamati atau dilihat orang lain.

D. Faktor yang mempengaruhi perilaku

Menurut teori Lawrance Green dan kawan-kawan dalam (Notoatmodjo, 2007) menyatakan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh dua faktor pokok, yaitu faktor perilaku (behaviorcauses) dan faktor diluar perilaku (non behaviour causes). Selanjutnya perilaku itu sendiri ditentukan atau terbentuk dari 3 faktor yaitu:
1. Faktor predisposisi (predisposing factors)
Faktor predisposisi (predisposing factors), yang mencakup pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, nilai-nilai dan sebagainya.

2. Faktor pemungkin (enabling factor)
Faktor pemungkin (enabling factor), yang mencakup lingkungan fisik, tersedia atau tidak tersedianya fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana keselamatan kerja, misalnya ketersedianya alat pendukung, pelatihan dan sebagainya.

3. Faktor penguat (reinforcement factor)
Faktor penguat(reinforcement factor), faktor-faktor ini meliputi undang-undang, peraturan-peraturan, pengawasan dan sebagainya menurut Notoatmodjo(2007).